Mamuju (ANTARA) - Kabupaten Majene menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Barat yang ditunjuk untuk melaksanakan survei penilaian integritas.

Penunjukan tersebut tertuang melalui penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Majene dan KPK RI serta Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan di ruang Wakil Bupati Majene, Kamis.

Survei tersebut berkaitan dengan penilaian pengelolaan anggaran, baik itu potensi korupsi juga kasus suap di setiap Lembaga Pemerintahan.

Survei itu akan menilai pengelolaan anggaran kasus suap di lembaga, perlakuan terhadap pelapor tindak pidana korupsi dan pengelolaan SDM di lembaga tersebut.

Koresponden dalam survei tersebut meliputi pegawai (internal) pengguna layanan atau stakeholder eksternal.

Survei dilakukan dengan cara memetakan risiko korupsi seperti suap/gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme dan suap dan perekrutan pegawai, jual beli jabatan hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jas

Kepala BPS Majene Syihabuddin mengatakan, ada enam OPD yang menjadi lokus survei, yakni Dinas PUPR Majene, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Bapenda, PTSP dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

"Rencananya setiap OPD akan diturunkan empat orang untuk mensurvei 20 orang responden, 10 dari pegawai atau yang memberikan pelayanan dan 10 lagi yang diberikan pelayanan," kata Syihabuddin.

Plt Kepala Inspektorat Majene Asri Albar menyebutkan jika hasil penilaian KPK RI baik, maka pemerintah daerah akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

"Sangat membanggakan karena Majene ini menjadi satu-satunya daerah di Sulbar bahkan Pemerintah Provinsi Sulbar belum diberikan kewenangan untuk melakukan survei integritas," kata Asri.

Sementara, Bupati Majene Fahmi Massiara menyambut baik kerjasama tersebut. Ia berharap partisipasi aktif dari setiap lembaga untuk mendukung kesuksesan survei penilaian integritas. "Saya harap program ini akan memberikan dampak positif khususnya program pencegahan korupsi di Majene," ujar Fahmi Massiara.*

Pewarta: Amirullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019