Beijing (ANTARA) - Pengunjuk rasa menyelipkan petisi di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dalam orasinya yang berlangsung sekitar 30 menit, Rabu.

"Tadi sekitar pukul 12.30 (11.30 WIB) para pengunjuk rasa datang ke KJRI. Mereka ingin menyampaikan petisi. Kebetulan tadi pintu dikunci sehingga diletakkan di depan pintu," kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba saat dihubungi Antara dari Beijing.

Setelah para pengunjuk rasa meninggalkan area KJRI di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, itu, petisi yang diselipkan di sela pegangan pintu kaca tersebut diambil oleh petugas penjagaan.

https://www.antaranews.com/berita/918912/unjuk-rasa-di-hong-kong-tak-berdampak-terhadap-tki
Para pengunjuk rasa bergerombol sambil berorasi di depan gedung KJRI Hong Kong, Rabu (26/6/2019). (KJRI Hong Kong)

Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam KTT G-20 di Jepang itu isinya agar mendukung Hong Kong dalam penangguhan secara penuh Rancangan Undang-Undang Ekstradisi dan pembentukan komite investigasi atas tindakan aparat kepolisian dalam unjuk rasa di Hong Kong beberapa waktu lalu.

"Tentu masalah ini akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Di sini mereka juga mendatangi (perwakilan) India, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan yang juga ada di KTT G20," kata Mandala.

Namun menurut dia, KJRI tidak bisa menerima para pengunjuk rasa karena Indonesia tidak ingin terseret dalam masalah internal China tersebut.

Ratusan pengunjuk rasa bergerombol di depan gedung KJRI sambil berorasi. 
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019