Jenewa (ANTARA) - Penguasa Kamboja telah memeriksa, memanggil atau menahan lebih 140 anggota bekas Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) dalam penindasan terhadap mereka yang berbeda pendapat politik, kata dua pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu.

Pembuat laporan khusus PBB Rhona Smith dan David Kaye, yang diberi mandat oleh Dewan HAM PBB untuk menyelidiki hak-hak asasi manusia di Kamboja dan perlindungan kebebasan berpendapat, mengatakan penguasa negara tersebut tampak melakukan "usaha-usaha mengintimidasi atau membungkam opini politik."

Para pendukung partai oposisi itu diperiksa terkait dengan pertemuan-pertemuan dan komentar-komentar yang mereka buat untuk mendukung Kem Sokha dan Sam Rainsy, dua pemimpin CNRP, satu-satunya partai oposisi di Majelis Nasional hingga satu pengadilan membubarkannya di penghujung tahun 2017.

"Kami prihatin dengan penggunaan undang-undang kejahatan untuk menyasar kebebasan berpendapat baik 'offline' atau 'online'," kata mereka dalam sebuah pernyataan dan menambahkan bahwa beberapa tahanan telah meunggah video di Facebook.

Banyak panggilan tampak melanggar hak atas proses hukum dan peradilan yang adil, dan beberapa di antara mereka yang ditahan didakwa "menghasut untuk berbuat kejahatan", yang tak sesuai untuk menyatakan dukungan politik, kata mereka.

Pernyataan itu tidak menyebutkan secara khusus waktu kapan 140 orang itu diperiksa dan ditahan.

Sumber: Reuters
 

Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019