Athena (ANTARA) - Pengadilan Yunani pada Rabu membebaskan sembilan warga Turki dari kejahatan terorisme akibat kurangnya bukti yang diberikan, kata sumber yudisial.

Kepolisian Yunani menangkap delapan pria dan seorang wanita dalam penggerebekan di pusat Kota Athena, beberapa hari sebelum kunjungan resmi Presiden Turki Tayyip Erdogan ke Yunani pada Desember 2017.

Pihak berwenang pada saat itu mencurigai adanya hubungan dengan DHKP/C sayap kiri, kelompok yang dituding menjadi dalang serentetan serangan dan pengeboman bunuh diri di Turki sejak 1990.

Para tahanan membantah melakukan kejahatan sehingga jaksa penuntut menyarankan mereka harus dibebaskan. Sumber yudisial tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil kasus tersebut.

Baca juga: Pengadilan Yunani tolak ekstradiksi warga Turki
Baca juga: Siprus kecewa dengan hasil kunjungan Erdogan ke Yunani


Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019