Jakarta (ANTARA) - Tersangka pria bersenjata dalam penyerangan masjid di Selandia Baru dinilai jenius dan memahami situasi yang dihadapinya, kata pengacara yang ditugaskan untuk menangani kasusnya kepada media, Senin.

Pria Australia bernama Brenton Tarrant, tersangka supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada Sabtu ketika seorang pria menewaskan 50 orang dalam penembakan massal di dua masjid di Kota Christchurch.

Pelaku berusia 28 tahun itu menolak diwakili seorang pengacara, namun pengadilan menunjuk pengacara Richard Peters untuk menangani kasusnya.

"Dia jenius," kata Peters kepada stasiun TV Australia Channel Nine.

"Dia tampaknya menyadari apa yang sedang ia hadapi dan mengapa ia berada di sana."

Tarrant pada Sabtu dijebloskan ke penjara tanpa pembelaan dan kembali menjalani persidangan pada 5 April mendatang. Polisi menuturkan bahwa Tarrant kemungkinan menghadapi banyak tuduhan.

Selain 50 orang tewas, puluhan lainnya terluka di dua masjid di Kota South Island saat menjalankan solat Jumat.

Peter mengatakan dirinya harus mengesampingkan perasaan kaget dan kesedihannya untuk menjalankan amanat yang diberikan kepadanya.

"Cukup terkejut dan sedih melihat apa yang telah terjadi, namun berurusan dengan orang ini, saya harus mengesampingkan itu dan hanya berurusan dengan apa yang ada di depan saya," kata dia.

Sumber: Reuters
Baca juga: Warga Turki selamat dalam penembakan di Selandia Baru
Baca juga: Keluarga Zulfirman Syah korban penembakan di Christchurch akan berangkat ke Selandia Baru
Baca juga: Pelaku penembakan massal Christchurch beli senjata di internet

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019