Washington (ANTARA News) - Investigasi oleh pemerintah Amerika Serikat membuktikan bahwa militer Myanmar telah "merencanakan dan mengkoordinasikan" pembunuhan massal, pemerkosaan massal, dan sejumlah kejahatan lainnya terhadap kelompok minoritas Rohingya.

Menurut Reuters, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan menyiarkan hasil penyelidikan itu pada Senin dan akan menggunakannya sebagai alasan pemberlakuan sanksi tambahan.

Namun, penyelidikan itu tidak menyebut aksi militer terhadap Rohingya sebagai genosida.

Sejumlah sumber Reuters mengungkapkan bahwa persoalan ini sempat menjadi bahan perdebatan sengit yang membuat mereka harus menunda penyiaran hasil investigasi selama hampir satu bulan.

Dalam investigasi itu, Amerika Serikat mewawancarai lebih dari seribu warga Rohingya di tempat penampungan pengungsi Bangladesh, yang menjadi tempat pelarian bagi hampir 700.000 warga Rohingya.

"Survei ini mengungkapkan bahwa kekerasan di kawasan utara Rakhine terjadi dalam skala yang sangat besar, luas, ekstrem, dan sepertinya ditujukan untuk meneror para penduduk serta mengusir warga Rohingya," kata laporan setebal 20 halaman itu.

"Skala operasi militer yang ada menunjukkan bahwa aksi ini sangat terencana dan terkoordinasi," kata laporan yang sama.

Para penyintas bercerita apa yang mereka saksikan, termasuk bagaimana para tentara Myanmar membunuh bayi dan anak kecil, menembak sejumlah pria tak bersenjata, dan mengubur orang hidup-hidup.

Para penyintas juga menceritakan pelecehan seksual oleh militer Myanmar terhadap perempuan Rohingya, yang sering dilakukan di muka umum.

Salah seorang saksi mengaku melihat empat gadis Rohingya diculik, diikat dengan tali, lalu diperkosa selama tiga hari, demikian laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan.

Militer Myanmar sendiri membantah telah melakukan aksi pembersihan etnis dan beralasan bahwa operasi yang mereka lakukan bertujuan untuk memberantas terorisme.

Editor GM Nur Lintang/Tia Mutiasari

Pewarta: Antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018