Jakarta (ANTARA News) - Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko menekankan bahwa sebagai bentuk perwujudan Nawa Cita Presiden RI, KBRI akan selalu hadir untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI, khususnya para pekerja yang berada di Brunei.

Keterangan tertulis dari KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan, Dubes Sujatmiko menyampaikan hal tersebut di hadapan lebih dari 180 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di Brunei Darussalam, khususnya di kota Kuala Belait (100 km dari Bandar Seri Begawan),

Pada acara sosialisasi masalah ketenagakerjaan, yang diselenggarakan KBRI di Kuala Belait, Sabtu malam, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kemnaker RI, R. Soes Hindharno juga hadir bertindak sebagai narasumber

Pada kesempatan tersebut, Koes Hindharno mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disetujui pada Oktober 2017 (UU no 18/ 2017) sebagai bentuk kehadiran negara untuk Perlindungan Pekerja Migran sebelum, sesaat dan setelah penempatan. Juga diperkenalkan beberapa program implementasi UU tersebut seperti Layanan Terpadu Satu Atap untuk urusan penempatan pekerja migran dan Desa Migran Produktif yang disambut dengan baik oleh para Pekerja Migran Indonesia.

`Kegiatan ini adalah salah satu bentuk wujud kehadiran negara bagi masyarakat. Kita juga saat ini terus melakukan negosiasi dengan pihak Brunei untuk meningkatkan hak Pekerja Migran Indonesia termasuk dengan peningkatan gaji minimal bagi pekerja Indonesia," ucap Dubes Sujatmiko dalam sambutannya.

Selain itu, Dubes Sujatmiko menekankan agar warga Indonesia menaati peraturan dan larangan di negara Brunei Darussalam, seperti larangan impor rokok, penyelundupan narkoba dan kegiatan asusila.

Dubes mengajak para warga yang hadir untuk menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang penuh etika dan sopan santun.

Baca juga: TKI bermasalah dari Brunei Darussalam mulai dipulangkan

Kesempatan tersebut pula menjadi ajang tatap muka bagi para Pekerja Migran Indonesia untuk menyampaikan keluh-kesah yang dialami di Brunei seperti ketidaksesuaian kontrak kerja, tidak adanya jaminan sosial dan perhatian para Pekerja Migran Indonesia terkait kehidupan pascakerja di Brunei. Peserta yang hadir menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Merekapun tampak begitu antusias mengikuti acara ini sampai selesai dan sangat aktif berdialog dengan para narasumber.

Selain kegiatan sosialisasi, KBRI juga mengadakan layanan kekonsuleran termasuk perpanjangan paspor dan konsultasi tenaga kerja bagi para warga Indonesia di Kuala Belait, selama dua hari di Swiss Hotel, 22-23 September 2018.

Sebagai salah satu negara dengan pendapatan tinggi, Brunei menjadi salah satu tujuan pekerja migran Indonesia. Berdasarkan catatan KBRI, terdapat sekitar 80 ribu warga Indonesia di negara yang berpenduduk 423 ribu orang tersebut.

Editor: Gusti Nur Cahya Aryani

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018