Berlin (ANTARA News) - Kepolisian Turki menahan satu lagi warga negara Jerman, kata satu sumber di Kementerian Luar Negeri Jerman, Kamis.

Sementara itu, stasiun penyiaran publik ARD melaporkan bahwa warga Jerman tersebut dituduh melakukan "propaganda teroris" setelah mengreitik pemerintah Turki di media sosial.

Penahanan tersebut terjadi setelah Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas pada Senin mendesak Ankara berbuat lebih banyak untuk meningkatkan hubungan diplomatiknya, yang bermasalah, baik dengan Jerman maupun dengan Amerika Serikat. Peningkatkan hubungan itu dikatakan juga akan membantu Turki menangani kesulitan ekonomi, yang dihadapinya saat ini.

"Kami mengetahui ada kasus itu. Kedutaan besar di Ankara akan mulai memberikan bantuan kekonsuleran," kata sumber di Kemenlu itu.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman pada Rabu mengatakan bahwa saat ini ada tujuh warga lagi negara Jerman yang ditahan di Turki, juga dengan alasan politik.

Selain warga Jerman, Turki juga telah menahan sejumlah warga negara Amerika Serikat dalam beberapa bulan belakangan.

Dalam kasus terbaru itu, ARD melaporkan bahwa kepolisian Turki telah menahan warga berusia 46 tahun, yang bernama Ilhami A., pada Selasa pagi ketika ia sedang mengunjungi ibunya di kota tempatnya berasal, Saribasak. Saribasak adalah wilayah di Turki Timur, yang sebagian besar penduduknya berasal dari kalangan Kurdi.

Baca juga: Erdogan dilaporkan berencana sambangi Jerman

Seorang hakim di ibu kota provinsi, Elazig, mengeluarkan perintah penahanan terhadap Ilhami A., lapor ARD, sebagaimana dikutip Reuters.

Ilhami dikabarkan merupakan keturunan Kurdi dan bekerja sebagai supir taksi di kota Jerman Utara, Hamburg.

Ilhami tinggal di Jerman sejak 1992, kata ARD.

Warga Turki yang menjadi pengacara Ilhami, Ercan Yildirim, mengatakan kepada ARD bahwa kliennya dituduh melakukan "propaganda teror" karena mengkritik pemerintah Turki di media sosial.

Kepada ARD, Yildrim mengatakan kliennya telah dibawa ke penjara di Elazig dan bahwa ia akan mengajukan keberatan atas penahanannya pada Kamis.

Kantor kejaksaan Turki di Elazig belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan, demikian ARD.

Baca juga: Jerman peringatkan warganya agar berhati-hati saat ke Turki

Editor: Tia Mutiasari/Boyke S. 

Pewarta: Antara
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2018