Chicago (ANTARA NEWS) - Jaksa Agung Illinois pada Selasa mengumumkan gugatan terhadap Trump Tower di Chicago, menuduhnya melanggar hukum lingkungan dan menjadi ancaman terhadap ikan di Sungai Chicago.

Gugatan Jaksa Agung Lisa Madigan di pengadilan Cook County Circuit itu menyatakan Trump International Hotel & Tower membuang jutaan galon air ke sungai itu setiap hari untuk mendinginkan berbagai pranata di gedung tersebut.

Dikatakannya pula bahwa hotel dan menara perumahan 92 lantai itu tidak menjalankan amanat pusat tentang kajian dampak pelepasan air tersebut ke sungai itu dan ancaman pelepasan air tersebut terhadap kehidupan air, demikian Reuters melaporkan.

"Trump Tower terus mengambil jutaan galon air dari Sungai Chicago setiap hari tanpa izin dan tanpa mengindahkan dampaknya pada lingkungan hidup sungai itu," kata siaran pers Madigan, anggota Demokrat, yang memegang jabatan itu sejak 2003.

Bangunan Trump Organization di seluruh dunia semakin diawasi sejak Donald Trump -dari Partai Republik- terpilih menjadi presiden Amerika Serikat pada 2016.

Baca juga: Trump kembali mengancam "menutup" pemerintahan

Trump mundur dari perusahaan itu dan menunjuk putranya, Don dan Eric, menjalankan usahanya pada Januari 2017.

"Kami kecewa bahwa Jaksa Agung Illinois memilih mengajukan gugatan itu mengingat hal tersebut secara umum ditangani di tingkat administratif," kata surat elektronik wakil Trump Organization, "Orang bisa menyimpulkan bahwa keputusan itu memiliki alasan politik."

Cabang Illinois dari Sierra Club and Friends dari Sungai Chicago pada Juni menyatakan berniat menuntut Trump Tower Chicago atas dugaan melanggar Undang-Undang Air Bersih Amerika Serikat.

Wakil Sierra Club dan Friends Sungai Chicago menyatakan akan bekerja dengan kantor jaksa agung tersebut.

Penerjemah : Boyke Soekapdjo

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018