Amsterdam (ANTARA) - Pemerintah Belanda, Senin (28/9), mengumumkan serangkaian aturan ketat COVID-19 di tengah gelombang kedua pandemi, termasuk menutup bar dan restoran lebih awal dan membatasi perjalanan antarkota.

Aturan tersebut, yang juga mencakup penggunaan masker lebih luas di area publik di Amsterdam dan kota besar lainnya, diberlakukan saat tingkat infeksi harian melewati puncak sebelumnya yang terjadi pada April.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan langkah tersebut tak dapat dihindari lantaran penyebaran virus yang begitu cepat.

"Langkah ini tentunya berdampak negatif bagi ekonomi," katanya melalui konferensi pers. "Namun membiarkan virus mengganas akan memiliki dampak yang lebih dahsyat, termasuk kondisi ekonomi yang babak belur."

Para pengusaha diminta agar stafnya bekerja dari rumah kecuali ada keperluan mendesak. Bar dan restoran harus tutup pukul 20.00 waktu setempat.

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari perjalanan yang tak penting ke kota-kota zona merah, yaitu Amsterdam, Rotterdam, dan Den Haag. Toko ritel di kota tersebut dipersilakan mengusir pelanggan yang tidak menggunakan masker.

Turnamen olahraga akan ditutup untuk umum dan pertemuan dibatasi hingga 40 orang, sedangkan pertemuan di rumah harus dibatasi tiga tamu saja.

Rutte pada Jumat (25/9) mengatakan sedang mempertimbangkan aturan regional untuk mencegah wabah, namun pada Senin situasi malah memburuk sehingga memicu pembatasan nasional.

Institut Kesehatan Nasional (RIVM) pada Senin melaporkan 2.914 kasus tambahan COVID-19, turun sedikit dari rekor 2.995 pada Minggu (27/9).

Menteri Kesehatan Hugo de Jonge mengatakan jumlah infeksi diperkirakan bakal naik menjadi 5.000 per hari dari jumlah 3.000 kasus saat ini sebelum pembatasan COVID-19 diberlakukan.

Sumber: Reuters

Baca juga: "Dis-Dancing", pengunjung klub malam Belanda cuma boleh joget di kursi

Baca juga: New normal, restoran Belanda jadikan robot sebagai pramusaji

Baca juga: Kembali dibuka, McDonald's di Belanda berlakukan "social distancing"


 

30 Menit - Istana buka suara tentang ketegasan dan gelombang kedua COVID-19

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020