Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Selasa mengumumkan  hukuman berupa pemberlakuan sanksi terhadap 13 entitas asing dan individu asal China, Irak, Rusia dan Turki yang dianggapnya mendukung program rudal Iran.

Departemen Luar Negeri mengatakan langkah itu mencakup sanksi baru terhadap tiga perusahaan China, individu China dan satu perusahaan Turki.

Mereka yang masuk dalam daftar sanksi AS yaitu warga China bernama Luo Dingwen, tiga entitas China yaitu Baoding Shimaotong Enterprises Services Co Ltd, Gaobeidian Kaituo Precise Instrument Co Ltd, dan Wuhan Sanjiang Import and Export Co Ltd serta satu perusahaan asal Turki Eren Carbon Graphite Industrial Trading Co Ltd.

Dalam pernyataan disebutkan bahwa Luo Dingwen juga ikut memasok barang rahasia untuk program senjata Pakistan.

Menurut pernyataan, sanksi tersebut meliputi pembatasan pengadaan barang dan jasa pemerintah AS, bantuan pemerintah AS serta ekspor.

"Sanksi ini menyoroti bahwa program rudal Iran masih menjadi masalah proliferasi yang signifikan," bunyi pernyataan tersebut.

"Pemberlakuan sanksi terhadap entitas asing ini juga konsisten dengan upaya kami menggunakan seluruh langkah yang ada untuk mencegah Iran mempercanggih kemampuan rudal miliknya," tambahnya.

Dalam pernyataan tersebut tak dijelaskan soal target sanksi lainnya, namun dikatakan bahwa langkah itu merupakan hasil tinjauan secara berkala yang diperlukan berdasarkan undang-undang antipenyebaran senjata terkait Iran, Korea Utara, dan Suriah (INKSNA).

Sumber: Reuters

Baca juga: Sektor obat-obatan Iran jadi korban sanksi AS

Baca juga: Warga Iran di Malaysia katakan bank-bank menutup rekening mereka

Baca juga: Iran kaji ulang kerja sama dengan badan pengawas nuklir dunia



 

Upaya Indonesia hentikan perang AS - Iran

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020