Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) meminta semua petugas Kepolisian Negara Bagian menasehati pihak-pihak yang mengatur program pendakwah Dr Zakir Naik untuk menghentikan semua program tersebut.

"Untuk menghindari kontroversi serta permusuhan dan berpotensi menciptakan suasana tegang di masyarakat negara majemuk ini maka semua Kepolisian Negara Bagian telah diarahkan untuk menghentikan semua program tersebut," ujar Kepala Komunikasi Korporat PDRM, Datuk Asmawati Ahmad di Kuala Lumpur, Selasa.

Asmawati mengemukakan hal tersebut ketika dikonfirmasi larangan yang disampaikan PDRM terhadap pendakwah Dr Zakir Naik yang dinilai sejumlah orang sebagai rasis.

"Semua kegiatan yang melibatkan Dr Zakir Naik di contingent-contingent (Kantor Polisi Negara Bagian) tidak diperbolehkan," katanya.

Pada kesempatan terpisah Mufti Perak, Tan Sri Dr Harussani Zakaria tidak setuju dengan tindakan mengeluarkan Dr Zakir Naik dari Malaysia.

Dia melihat isu berkenaan Zakir Naik sebagai sentimen kurang senang dan salah persepsi daripada golongan tertentu yang tidak menyenangi kehadiran pendakwah Islam tersebut.

"Tidak wajar kita bersama menghalau beliau pulang semata-semata mengikuti kebencian pihak-pihak tertentu. Beliau ialah tamu dan saudara seagama kita yang perlu dihormati berasaskan nilai ukhuwah dan kemanusiaan. Sekiranya terdapat kekhilafan, maka langkah perbaikan perlu diambil yang tidak sampai ke tahap pengusiran," katanya.

Sementara itu terkait Zakir Naik Departemen Dakwah Partai Islam Semalaysia (PAS) membuat flyer bertuliskan "We Stand With Dr Zakir Naik".

Sebelumnya Dr Zakir Naik mengklarifikasi bahwa dirinya pecinta damai dan misinya adalah menyebarkan perdamaian di seluruh dunia.

"Saya selalu menjadi orang yang damai karena itulah yang diperjuangkan oleh Al-Qur'an. Sudah misi saya untuk menyebarkan perdamaian ke seluruh dunia. Sayangnya, saya menghadapi pencela yang mencoba mencegah saya menjalankan misi saya," katanya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019