Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery (kiri) barang bukti narkoba beserta empat tersangka saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019). Satuan Narkoba Polres Tegal berhasil mengamankan empat pengedar narkoba jenis tembakau gorila, ganja dan sabu-sabu siap edar senilai jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.