Seorang pedagang pakaian menata dagangannya di sebuah pusat perbelanjaan di Semarang, JawaTengah, Kamis (10/1/2018). Menurut Kemenperin 30 persen produk pakaian jadi dan industri tekstil untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sedangkan 70 persen untuk pasar ekspor. (foto: jateng.antaranews.com/R. Rekotomo/tom)