Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Kudus menunjukkan barang bukti sejumlah alat pembuatan minuman beralkohol saat gelar perkara di pabrik sekaligus gudang miras di Desa Tenggeles, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Petugas kepolisian mengamankan dua pekerja beserta barang bukti alat pembuatan minuman beralkohol seperti alat penyulingan, kompor, gas dan drum serta menyita ribuan liter jenis arak putih dari dua lokasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.