ORI: Kualitas Pelayanan Publik Jateng Kurang
"Berdasarkan observasi yang kami lakukan tiga bulan lalu, standar pelayanan publik di Jateng masih diabaikan atau hanya 50 persen dan itu ada di zona merah," katanya di Semarang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Danang usai menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor gubernur.
Selain dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Jateng, pencanangan pembangunan zona integritas itu juga disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Dedie B. Rachim, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut Danang menjelaskan bahwa pencanangan zona integritas ini mengarah pada tuntutan agar Pemprov Jateng bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi setempat untuk segera memperbaiki kualitas pelayanan publik karena itu menjadi salah satu indikator penting.
"Dengan adanya zona integritas ini diharapkan sudah ada perbaikan dalam tiga bulan kedepan atau paling tidak bisa masuk ke zona kuning atau hijau," ujarnya.
Menurut dia, standar kepatuhan dalam memberikan pelayanan yang sudah baik atau tinggi itu dikategorikan dalam zona kuning dan zona hijau.
"Standar itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 sehingga kami tidak membuat standar baru dan pemprov serta pemkab/pemkot harus mengikuti standar tersebut sebagai indikator utama," katanya.
Ia mengatakan bahwa standar pelayanan yang baik terhadap masyarakat itu antara lain adalah standar tentang kepastian biaya yang harus dibayar masyarakat, standar tentang kepastian jangka waktu pengurusan, dan standar denda yang harus dibayarkan.
"Kepala daerah atau kepala satuan kerja perangkat daerah yang mengabaikan standar tersebut bisa dikenai sanksi atau diganti oleh pimpinan diatasnya," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengharapkan, pencanangan pembangunan zona integritas ini menjadi "spirit" untuk memperbaiki kondisi birokrasi yang ada di masyarakat.
"Reformasi birokrasi kalau hanya ngomong itu gak ada hasilnya sehingga momentum ini bisa untuk mendorong adanya pelayanan yang baik terhadap masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pakta integritas mengenai pelayanan publik yang baik, kata dia, dapat dilakukan tidak hanya dengan sebuah tanda tangan saja tapi dengan aksi nyata di lapangan.