Panwaslu Minta Panwascam pantau Tingkat Desa
"Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap kerawanan dalam pelaksanaan pemilu nantinya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang, Afifudin, di Magelang, Selasa.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Bawaslu Jawa Tengah. Mengingat di sejumlah desa terdapat perubahan jumlah pemilih, baik akibat kematian maupun remaja yang mulai memiliki hak suara.
"Ada juga yang merantau atau persoalan lain yang berakibat fatal dalam penentuan hak suara," katanya.
Selain itu, katanya, Panwascam juga diperintahkan untuk melakukan pantauan terhadap adanya potensi kecurangan di tingkat desa. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, Panwascam diminta memberikan laporan terkait hasil pantauannya.
"Masing-masing Panwascam supaya memberikan laporan tiga TPS yang berpotensi rawan. Tiga TPS masing-masing dari tiga desa," katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan adanya proses daftar pemilih sementara agar nantinya benar-benar terlaksana dengan lancar, baik Pilkada magelang 2013 maupun Pemilu 2014.
Ketua Panwascam Borobudur, Aziz Dwiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan kebijakan tersebut dan sudah menyerahkan laporan ke Panwaslu.
Ia menyebutkan, telah melaporkan tiga TPS yang dinilai rawan, antara lain TPS Borobudur, Tuksongo, dan Tambeng.
"Masalahnya di TPS tersebut kami nilai kekurangan petugas TPS," katanya.