Kemenkopolhukam Gelar Rakorsus Analisis Kebijakan Otsus Papua
"Kami ingin mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak melalui rakorsus ini sebagai salah satu sumbangan untuk pembangunan yang lebih baik di Provinsi Papua," kata Asisten Deputi 5.1/Poldagri Kemenkopolhukam Sumardi, S.E., M.Sc. di Jayapura, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu mengundang hampir semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun berbagai elemen di Papua, termasuk dari kalangan pemerintah daerah, tokoh agama/masyarakat/budaya, perguruan tinggi, serta kalangan kritis.
"Sekali lagi, tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan bagi pembangunan otsus Papua, dan saat ini juga sedang dibahas 'Otsus Plus'," katanya.
Menurut dia, dalam rakorsus tersebut juga akan disampaikan laporan awal dari serangkaian penelitian "Analisis Kebijakan Otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat 2013".
Dalam penelitian itu, pihaknya melibatkan berbagai kalangan dari luar, di antaranya perguruan tinggi dan lembaga penelitian lainnya.
"Dengan melibatkan pihak luar, kita harapkan akan lebih objektif untuk melihat persoalan mengenai Papua," kata Sumardi yang juga menjabat Sekretaris Desk Papua Kemenkopolhukam.
Dua peneliti yang ikut melakukan survei awal, yakni Farah Liza Adnan, S.H., M.H. dari Universitas Sahid Jakarta dan Stepi Anriani, S.I.P., M.Si. dari lembaga penelitian Democracy-Integrity and Peace (DIP) Centre, yang fokus pada riset tentang masalah pencerahan dalam keamanan nasional, menjelaskan bahwa dalam kaitan Otsus narasumber menilai kebijakan itu relatif cukup memenuhi unsur perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
Hanya saja, kata dia, dari segi implementasi ditemukan masalah terkait dengan sosialisasi hasil dan capaian, fokus peruntukan pembangunan, terutama di wilayah pegunungan, kurang koordinasi antarlembaga dan transparansi anggaran, program dan laporan.
(A35)