Berkas Bakal Calon Bupati Temanggung Dicek
Komisioner KPU Temanggung Yami Blumut, di Temanggung, Senin, mengatakan, pengecekan tersebut antara lain kebenaran ijazah, umur, termasuk alamat tempat tinggal meskipun mereka tinggal di luar Kabupaten Temanggung.
Sebanyak lima bakal pasangan calon yang mendaftar bupati dan wakil bupati Temanggung pada Pilkada 2013, yakni pasangan Budiarto- Dedi Haryadi, Bambang Sukarno-Bambang Arochman, Fuad Hidayat-Andoyo, Hadi Kuswanto-Tri Murdoko Sungkono, dan Anif Punto-Budidoyo.
"Kebenaran dalam berkas atau riwayat hidup harus dicek. Adanya kekeliruan atau ketidakbenaran tentu menjadi penilaian khusus. Mereka bisa dicoret dari pendaftaran," katanya.
Ia menyebutkan, ada dua orang yang tempat tinggalnya di luar Kabupaten Temanggung, yakni bakal calon bupati yang diusung PAN, Anif Punto yang berdasar KTP beralamatkan di Jakarta dan bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan, Tri Murdoko yang beralamatkan di Bandung.
"Mereka yang tinggal di Temanggung sudah dicek dan hasilnya telah sesuai dengan yang tercantum di KTP. Hari ini KPU sedang cek di Jakarta dan Bandung," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi bakal calon antara lain tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tidak sedang dicabut hak pilihnya, tidak sedang pailit, menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan, dan sehat jasmani dan rohani.
Khusus keterangan sehat jasmani dan rohani, katanya, surat hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Djojonegoro Temanggung akan diserahkan hari ini dan akan diumumkan KPU Selasa (5/3) bersamaan dengan pleno KPU tentang pemberitahuan hasil penelitian syarat calon dan pencalonan kepada bakal pasangan calon, termasuk penyerahan tambahan syarat dukungan calon perseorangan.
"Bagi yang persyaratannya masih kurang diberi waktu pada 6 hingga 19 Maret 2013," katanya.