Tak Ada Perusahaan di Kudus Minta Penangguhan UMK 2013
"Dengan demikian, semua perusahaan di Kudus diharapkan mematuhi ketentuan yang sudah disepakati bersama tentang besaran UMK Kudus 2013 sebesar Rp990.000," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus Budi Rakhmat di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan kesempatan mengajukan penangguhan diberikan kepada pengusaha sejak terbit Surat Keputusan Gubernur Jateng tentang UMK 2013 untuk kabupaten/kota se-Jateng.
Sedangkan batas waktu terakhir mengajukan penangguhan, kata dia, hingga 20 Desember 2012 atau 10 hari sebelum memasuki awal tahun 2013.