Logo Header Antaranews Jateng

Menakertrans Minta Jokowi-Ahok Perhatikan Nasib Buruh

Senin, 29 Oktober 2012 13:07 WIB
Image Print


Hal senada disampaikan pula oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi bahwa semua aspirasi akan bisa dipenuhi asal prosedural.

"Kalau Dewan Pengupahan Daerah setuju besaran UMP, maka saya akan tandatangani," ujar Jokowi disela-sela kegiatan blusukannya di kampung-kampung Jakarta.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengingatkan bahwa tiga propinsi menjadi tolok ukur sektor ketenagakerjaan yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Sesuai dengan kesepakatan tahun lalu, tiga propinsi ini akan menjadi prioritas dan percontohan untuk membangun sektor ketenagakerjaan dengan meninggalkan paradigma lama yaitu buruh murah sebagai keunggulan berusaha di Indonesia. Produktivitas berbanding sama den kesejahteraan pekerja," tegas Muhaimin.

Oleh karena itu, lanjut pria yang kerap disapa Cak Imin ini, para gubernur diharapkan membantu pemerintah pusat mewujudkan kesejahteraan yang sudah lama diidam-idamkan oleh pekerja.

"KHL yang menjadi dasar survey itu untuk menetapkan standar minimum pekerja dibawah masa kerja 1 tahun. Jadi upah minimum harus lebih dari itu. Saya tunggu semuanya sebelum 1 November," tambah Ketua Umum PKB ini.

"Melihat begitu perhatiannya Jokowi kepada rakyat Jakarta, saya berharap beliau juga mencintai pekerja. Saya ingin beliau membantu mewujudkan kesejahteraan pekerja di sekitar Jakarta. Kemajuan dan kesejahteraan rakyat Jakrat sama dengan kesejahteraan para pekerja," imbuh Muhaimin.



Pewarta:
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026