Lima Desa Gagal Jaring Calon Kades
"Pada 2012, tahap pertama ini sebetulnya ada 38 desa yang direncanakan menyelenggarakan pilkades, namun dikarenakan ada lima desa yang gagal menjaring bakal calon kepala desa, pemilihan di lima desa tersebut belum bisa dilaksanakan," kata Bupati Magelang Singgih Sanyoto pada pelantikan 33 kades di Gedung Olah Raga "Gemilang" Kompleks Pemkab Magelang di Magelang, Rabu.
Lima desa yang gagal melaksanakan pilkades pada 2012 tahap pertama itu adalah Desa Temanggal, Kecamatan Tempuran, Temanggung dan Ngargosoko (Kaliangkrik), Dampit (Windusari), dan Treko (Mungkid).
Ia mengatakan, pelantikan kades itu guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang telah selesai masa bakti mereka.
Ia menyatakan bersyukur karena masyarakat di desa-desa itu telah melaksanakan pilkades secara aman, tertib, dan lancar, dengan tidak muncul permasalahan yang berarti baik sebelum maupun setelah pesta demokrasi tersebut.
"Hal itu menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif tinggi," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa sebagai satu pilar kokoh penyelenggaraan otonomi daerah. Pelaksanaan otonomi daerah secara berhasil ditentukan oleh suksesnya penyelenggaraan pemerintahan desa.
Oleh karena itu, katanya, para kepala desa dituntut dapat memahami, menaati, dan melaksanakan berbagai tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan.
"Saat ini yang dibutuhkan pemimpin yang berjiwa pelayanan, bukan pemimpin yang menempatkan diri sebagai penguasa," katanya.