Logo Header Antaranews Jateng

Kurikulum di tengah ledakan teknologi: mengubah isi, proses, dan cara menilai pembelajaran

Kamis, 1 Oktober 2026 13:45 WIB
Image Print
Murdayanto. ANTARA/HO-UMS

Solo (ANTARA) - Bayangkan seorang siswa hari ini dapat bertanya kepada kecerdasan artifisial (AI), memperoleh berbagai sumber pengetahuan dalam hitungan detik, membuat gambar dan video digital, bahkan membantu menulis program komputer. Pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi akan masuk ke sekolah, melainkan apakah kurikulum sekolah mampu berubah mengikuti realitas tersebut?

Tulisan ini berangkat dari tiga pertanyaan penting: Bagaimana teknologi memengaruhi pengembangan kurikulum? Apa peluang dan tantangan integrasi AI dalam kurikulum? Bagaimana sekolah seharusnya merespons perubahan teknologi? Untuk menjawabnya, teknologi perlu dilihat bukan sekadar sebagai alat bantu pembelajaran, tetapi sebagai faktor yang mendorong perubahan pada tujuan, isi, pengalaman belajar, strategi pembelajaran, asesmen, dan evaluasi kurikulum.

Pengembangan Kurikulum: Bukan Sekadar Mengganti Buku dengan Layar

Secara konseptual, kurikulum merupakan rancangan mengenai tujuan pendidikan, pengalaman belajar, isi pembelajaran, strategi pembelajaran, dan evaluasi untuk mencapai kompetensi peserta didik. Tyler (1949), melalui Basic Principles of Curriculum and Instruction, menempatkan pertanyaan tentang tujuan, pengalaman belajar, pengorganisasian pengalaman belajar, dan evaluasi sebagai dasar perencanaan kurikulum.

Sementara itu, Taba (1962) menekankan pengembangan kurikulum sebagai proses sistematis yang berangkat dari kebutuhan peserta didik, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian isi serta pengalaman belajar, kemudian diikuti evaluasi.
Dengan kerangka tersebut, digitalisasi pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui penyediaan komputer, internet, atau papan digital. Yang harus berubah adalah desain kurikulumnya.

Apa yang Harus Berubah dalam Kurikulum?

Pertama, tujuan dan kompetensi perlu diperluas. Peserta didik bukan hanya dituntut menguasai pengetahuan, tetapi juga literasi digital, berpikir komputasional, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, kolaborasi, literasi informasi, serta etika penggunaan teknologi dan AI. UNESCO, misalnya, merumuskan kompetensi AI siswa dalam empat dimensi: pola pikir berpusat pada manusia, etika AI, teknik dan aplikasi AI, serta desain sistem AI.

Kedua, materi pembelajaran perlu disesuaikan dengan perubahan pengetahuan dan kehidupan sosial. Materi tidak harus selalu bertambah banyak. Justru kurikulum perlu memilih pengetahuan yang esensial dan mengintegrasikannya dengan isu seperti keamanan data, jejak digital, misinformasi, bias algoritma, hak cipta, dan penggunaan AI secara bertanggung jawab.

Ketiga, pengalaman belajar harus bergeser dari pembelajaran yang hanya menerima informasi menuju pembelajaran yang memungkinkan siswa mengeksplorasi, membuat, menguji, dan memecahkan masalah. Siswa dapat melakukan proyek berbasis teknologi, simulasi, analisis data, kolaborasi daring, atau menggunakan AI untuk membandingkan dan mengkritisi berbagai jawaban. Dalam konteks ini, teknologi menjadi bagian dari pengalaman belajar, bukan sekadar media presentasi.

Keempat, strategi pembelajaran dan kompetensi guru juga harus berubah. Kerangka TPACK dari Mishra dan Koehler menegaskan bahwa integrasi teknologi yang efektif membutuhkan keterpaduan antara pengetahuan teknologi, pedagogi, dan konten; penggunaan teknologi yang bermakna tidak dapat dipisahkan dari tujuan pedagogis dan karakter materi. Penelitian Huang dkk. (2024) juga menekankan perlunya digital pedagogy yang berpusat pada peserta didik dan menghubungkan kompetensi digital, sumber belajar berkualitas, lingkungan belajar berbasis teknologi, serta hubungan manusia dan AI yang dapat dipercaya.

Kelima, asesmen harus mengalami transformasi. Ketika AI mampu menghasilkan teks, gambar, kode, dan jawaban, penilaian yang hanya berorientasi pada produk akhir menjadi semakin lemah. Asesmen perlu lebih banyak menilai proses berpikir, argumentasi, kreativitas, kemampuan memverifikasi informasi, pemecahan masalah, refleksi, dan kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan teknologi. Kasneci dkk. (2023) menunjukkan bahwa large language modelsmemiliki peluang untuk membantu personalisasi pembelajaran dan pemberian umpan balik, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait akurasi, ketergantungan, dan integritas akademik.

Keenam, evaluasi kurikulum harus menjadi proses berkelanjutan. Kurikulum berbasis teknologi tidak cukup dievaluasi berdasarkan jumlah perangkat yang tersedia atau jumlah guru yang telah mengikuti pelatihan. Evaluasi harus melihat apakah teknologi benar-benar meningkatkan kualitas pengalaman dan hasil belajar, siapa yang memperoleh manfaat, kesenjangan apa yang muncul, dan kompetensi apa yang perlu diperbarui.

Peluang dan Tantangan Integrasi AI

Integrasi AI memberikan peluang untuk pembelajaran yang lebih personal, pengembangan materi yang beragam, bantuan umpan balik, eksplorasi ide, serta pembelajaran berbasis proyek. Namun, UNESCO mengingatkan bahwa perkembangan AI membawa risiko terkait kesenjangan, privasi, keamanan, etika, serta kualitas dan keandalan informasi.

Karena itu, sekolah harus mengembangkan prinsip bahwa AI membantu proses belajar, bukan menggantikan proses berpikir siswa dan peran profesional guru. Guru justru semakin penting sebagai perancang pengalaman belajar, fasilitator, pembimbing, dan penguji kualitas informasi.

Kasus Terkini di Indonesia

Perubahan tersebut mulai terlihat dalam kebijakan pendidikan Indonesia. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 memperkenalkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan, sekaligus mendorong pendekatan pembelajaran mendalam.

Panduan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa Koding dan AI dapat dilakukan melalui mata pelajaran pilihan, diintegrasikan dengan mata pelajaran lain, atau dikembangkan melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Materinya juga tidak berhenti pada kemampuan teknis, tetapi mencakup persoalan bias, ketergantungan berlebihan, halusinasi AI, hak cipta, privasi, transparansi, dan keberlanjutan.

Kasus ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi telah mulai memengaruhi struktur dan isi kurikulum, bukan sekadar cara guru menyampaikan materi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Pengembangan kurikulum di era teknologi informasi pada dasarnya adalah proses transformasi kurikulum. Perubahan tidak boleh berhenti pada penambahan perangkat atau mata pelajaran baru. Tujuan dan kompetensi harus diperbarui, materi harus lebih relevan, pengalaman belajar harus lebih aktif, strategi pembelajaran harus memadukan teknologi dengan pedagogi, asesmen harus menilai proses berpikir, dan evaluasi kurikulum harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sekolah sebaiknya tidak berlomba mengejar setiap teknologi baru. Yang lebih penting adalah membangun kurikulum yang adaptif, berpusat pada peserta didik, berbasis bukti, inklusif, dan berorientasi pada penggunaan teknologi secara etis. Penguatan kompetensi guru harus menjadi prioritas karena transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi pedagogi.
Dengan demikian, teknologi seharusnya tidak mengambil alih pendidikan. Teknologi justru harus digunakan untuk memperkuat tujuan pendidikan: membentuk manusia yang mampu berpikir, belajar, bekerja sama, berkreasi, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

*Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan FKIP UMS



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026