
Pelindo gandeng kepolisian jaga aset di kawasan Pelabuhan Semarang

Semarang (ANTARA) - PT Pelindo menggandeng kepolisian dalam menjaga aset milik badan usaha yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Hal tersebut, menurut General Manajer Pelindo Cabang Tanjung Emas Semarang S. Joko di Semarang, Rabu, dilakukan sebagai respon atas adanya klaim dari salah satu kelompok masyarakat terhadap potongan sisa proyek pembangunan dermaga pelabuhan itu
Menurut dia, terdapat kelompok masyarakat yang diduga mengklaim dan akan mengambil ratusan potongan pipa yang tersimpan di salah satu area pelabuhan.
Ia menuturkan pipa-pipa besi itu sempat menjadi objek sengketa karena diklaim sebagai hibah dari PT Freeport
"Kami sudah mengantongi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tentang status pipa-pipa besi itu," katanya.
Ia menjelaskan putusan Kasasi MA Nomor : 6081 K/Pdt/2025 yang menyatakan bahwa objek sengketa berupa pipa besi yang berada di kawasan Pelindo Cabang Tanjung Emas Semarang adalah milik Pelindo dan bukan objek eksekusi.
Ia menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan dermaga pada tahun 2015 sampai dengan 2019 sesuai dokumen kontrak pekerjaan konstruksi dan serah terima sisa material saat akhir proyek antara Pelindo pelaksana pekerjaan.
Pelibatan kepolisian, kata dia, merupakan bagian dari pengamanan objek vital negara.
"Pelindo menghormati setiap aspirasi yang disampaikan dan akan terus mengedepankan komunikasi serta koordinasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang berlaku," tambahnya
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
