
104 pelaku usaha mikro di Kota Magelang menerima tambahan modal

Magelang (ANTARA) - Sebanyak 104 pelaku usaha mikro di Kota Magelang, Jawa Tengah, menerima bantuan sosial sebesar Rp1 juta-Rp2 juta per orang sebagai tambahan modal usaha, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data usulan dan hasil verifikasi desil kesejahteraan penerima.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah, di Magelang, Senin, mengatakan penyaluran bantuan mengacu pada regulasi serta data penerima yang telah diusulkan dan diverifikasi berdasarkan desil kesejahteraan.
Para penerima berasal dari tiga kecamatan di Kota Magelang. Besaran bantuan disesuaikan dengan skala dan kebutuhan modal usaha masing-masing penerima. Bantuan sosial untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2026 tersebut, diserahkan di Gedung Wanita Kota Magelang.
Menurut dia, bantuan terutama diarahkan untuk mendukung modal kerja pelaku usaha mikro, seperti usaha di sektor makanan dan minuman serta pedagang kecil.
“Bantuan sosial ini merupakan wujud komitmen Pemkot Magelang untuk memperkuat modal kerja para pelaku usaha mikro, terutama sektor makanan dan minuman serta pedagang kecil,” katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang tingkatkan daya saing PKL dan UMKM
Ia meminta penerima menggunakan dana sesuai proposal pengajuan dan kebutuhan usaha sehingga bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta penerima memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan usaha, bukan untuk konsumsi di luar peruntukannya.
“Bantuan ini adalah stimulus resmi dari pemerintah yang harus dipergunakan sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi lain,” katanya.
Ia mengatakan Pemkot Magelang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan validasi data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada sasaran yang telah ditetapkan.
Pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran bantuan secara berkala. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan bantuan sesuai peruntukan dan melihat perkembangan pemanfaatannya oleh penerima.
Dengan mekanisme tersebut, katanya, program bantuan usaha mikro tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi juga mencakup verifikasi penerima serta pengawasan penggunaan bantuan di lapangan.
Baca juga: Pemkot Magelang komitmen dorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan
Baca juga: Wali kota: Keberanian dan konsistensi kunci sukses UMKM
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
