
KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031

Jombang (ANTARA) - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Penetapan itu melalui musyawarah majelis Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin. Nama Gus Kikin mendapatkan persetujuan dari Rais Aam terpilih.
"Secara mufakat memutuskan untuk memilih K.H. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031," kata salah satu kiai tim AHWA, K.H. Anwar Iskandar di Jombang.
Sebelum ditetapkan melalui mekanisme AHWA, Gus Kikin memperoleh dukungan terbanyak dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU dengan 472 suara dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Lima nama yang masuk dalam daftar calon yang memenuhi syarat pada tahapan penjaringan tersebut selain Gus Kikin adalah K.H. Zulfa Mustofa, K.H. Abdussalam Sochib, K.H. Yahya Cholil Staquf, dan K.H. Abdul Ghaffar Rozin.
Gus Kikin yang juga Ketua PWNU Jawa Timur sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU merupakan mandat dari struktur NU di Jawa Timur.
Ia juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk kembali merapatkan barisan dan menjaga kebersamaan setelah rangkaian dinamika yang terjadi selama pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Ia juga menegaskan bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi untuk berpolitik. Menurut dia, NU memiliki pijakan keagamaan dan organisasi sebagai kompas dalam menjalankan roda organisasi.
"NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan," kata Gus Kikin.
Ia mengatakan NU memiliki pijakan dan pedoman organisasi yang menjadi kompas dalam menjalankan roda organisasi, sehingga NU tidak boleh menjadi alat kepentingan politik tertentu.
Menurut Gus Kikin, hubungan NU dengan politik merupakan dua hal yang berbeda. Sementara dalam hubungan dengan pemerintah, NU akan tetap memberikan dukungan sesuai dengan kewajiban umat Islam.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
