
PTN-PTS dan cita-cita kemerdekaan dalam mencerdaskan bangsa

Solo (ANTARA) - Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya momentum mengenang perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga saat yang tepat untuk merefleksikan sejauh mana amanat konstitusi telah diwujudkan. Salah satu amanat terbesar tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Amanat ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Jika dirunut ke belakang sudah selama lebih dari tujuh dekade, PTS termasuk jaringan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (PTMA) telah menjadi pilar penting pendidikan tinggi Indonesia. PTMA bahkan menjadi salah satu sistem pendidikan tinggi swasta terbesar di dunia yang dikelola oleh organisasi masyarakat, dengan ratusan kampus yang tersebar dari kota besar hingga daerah terpencil.
Keberadaannya telah memperluas akses pendidikan tinggi bagi jutaan anak bangsa yang mungkin tidak tertampung di PTN. Peran ini menunjukkan bahwa mencerdaskan bangsa adalah proyek kolaboratif, bukan monopoli negara.
PTN dan keadilan ekosistem pendidikan tinggi
Dalam beberapa tahun terakhir, PTN memperoleh keleluasaan yang semakin besar dalam menerima mahasiswa baru melalui berbagai jalur seleksi. Di satu sisi, kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai keseimbangan ekosistem pendidikan nasional.
Ketika PTN memiliki kapasitas, subsidi, reputasi, dan sekaligus kebebasan memperbesar jumlah mahasiswa tanpa mempertimbangkan daya dukung ekosistem, maka dampaknya PTS berpotensi kehilangan mahasiswa secara signifikan. Akibatnya, banyak PTS, terutama yang kecil dan berada di daerah, menghadapi kesulitan finansial, bahkan terancam tutup.
Padahal, apabila banyak PTS berhenti beroperasi, negara justru akan kehilangan mitra strategis dalam menjalankan amanat konstitusi. Pemerintah akan menghadapi beban yang jauh lebih besar untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat.
PTMA: pendidikan sebagai gerakan pengabdian
Bagi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, pendidikan bukan sekadar aktivitas sosial yang bernilai ekonomi, tetapi merupakan bagian dari dakwah dan pengabdian kepada bangsa. PTMA tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga membangun karakter, integritas, nilai keislaman, universal, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Bahkan dalam realita di banyak daerah, PTMA hadir ketika negara belum mampu menjangkau masyarakat secara optimal. Kampus-kampus Muhammadiyah berkembang bukan karena inisiasi ataupun subsidi, tetapi karena muncul dari semangat gotong royong dan filantropi umat.
Oleh karena itu, kontribusi PTMA sesungguhnya merupakan bentuk nyata implementasi sila kelima Pancasila, yaitu mewujudkan keadilan sosial melalui pendidikan.
Apa seharusnya peran terbaik PTN ?
Sebagai institusi milik negara yang memperoleh dukungan APBN, PTN semestinya memosisikan diri sebagai lokomotif kemajuan pendidikan tinggi nasional, bukan hanya sebagai gerbong pengangkut peserta didik apalagi sebagai kompetitor utama PTS.
Terdapat banyak peran ideal yang harus dimainkan PTN antara lainadalah menjadi pusat riset unggulan dan inovasi nasional, menghasilkan teknologi yang mendukung daya saing bangsa, membina dan bermitra dengan PTS melalui kolaborasi akademik, penelitian, dan pengembangan SDM, membuka akses pendidikan bagi kelompok kurang mampu dan wilayah tertinggal, menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi agar seluruh perguruan tinggi dapat berkembang bersama.
Keunggulan PTN seharusnya diukur dari kualitas riset, inovasi, kontribusi terhadap pembangunan, serta dampak sosial, bukan semata-mata dari besarnya jumlah mahasiswa.
Membangun ekosistem kolaboratif
Indonesia membutuhkan sistem pendidikan tinggi yang sehat. PTN dan PTS bukanlah lawan, melainkan mitra strategis. Persaingan tetap diperlukan untuk meningkatkan mutu, tetapi tidak boleh menciptakan ketimpangan yang melemahkan salah satu pihak.
Pemerintah dapat berperan sebagai regulator yang menjaga keseimbangan melalui kebijakan afirmatif, pendanaan berbasis kinerja, insentif kolaborasi, serta penguatan kapasitas PTS yang memiliki rekam jejak baik dalam pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi PTN-PTS dalam riset, hilirisasi inovasi, pengembangan desa, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia akan jauh lebih bermanfaat daripada kompetisi yang hanya berorientasi pada perebutan mahasiswa.
Sebagai penutup, di usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81, sudah saatnya pendidikan tinggi dipandang sebagai ekosistem nasional yang saling menguatkan. Pemerintah harus selalu memposisikan PTN adalah aset negara. PTS, termasuk PTMA, adalah aset bangsa.
Keberhasilan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak akan lahir dari dominasi salah satu pihak, melainkan dari sinergi seluruh perguruan tinggi dalam mengabdi kepada Indonesia.
Semangat kemerdekaan mengajarkan bahwa cita-cita bangsa hanya dapat diwujudkan melalui gotong royong. Maka, dalam dunia pendidikan tinggi, semangat itu harus diwujudkan dalam kolaborasi yang adil, saling menguatkan, dan berorientasi pada kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi.
Pertanyaan reflektifnya adalah apakah kita sedang membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat untuk Indonesia 2045, atau justru menciptakan kompetisi yang melemahkan salah satu pilar utama pencerdasan bangsa, yang selanjutnya akan menyisakan gap ketimpangan sosial?
Sebuah bangsa besar memerlukan PTN yang unggul sekaligus PTS yang kuat. Keduanya adalah dua sayap yang akan menerbangkan Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan.
*Guru Besar ilmu manajemen, Direktur Pascasarjana UMS Surakarta, Dekan FEBP UMKT Samarinda
Oleh M. Farid Wajdi */Aris Wasita
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
