
BPJS Kesehatan: Cek status JKNmandiri bantu peserta lebih tenang

Layanan PASTI JKN kami hadirkan untuk memudahkan peserta memperoleh informasi mengenai status kepesertaan JKN
Kebumen (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengajak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rutin memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui kanal resmi agar tetap memperoleh kepastian perlindungan kesehatan dan terhindar dari kendala saat mengakses layanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Dina Diana Permata di Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan peserta kini dapat memanfaatkan berbagai layanan digital, seperti Mobile JKN dan PASTI JKN, untuk memastikan status kepesertaan secara cepat, mudah, dan akurat sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dia menjelaskan PASTI JKN atau Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN merupakan layanan berbasis microsite yang dapat digunakan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) maupun Peserta Bukan Penerima Upah yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah (PBPU Pemda) untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri.
"Layanan PASTI JKN kami hadirkan untuk memudahkan peserta memperoleh informasi mengenai status kepesertaan JKN secara cepat, mudah, dan akurat. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, peserta dapat memastikan status kepesertaannya sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga terhindar dari kendala saat akan mengakses layanan," katanya.
Menurut dia, layanan tersebut dapat diakses dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir sehingga peserta dapat mengetahui status kepesertaan serta segera melakukan tindak lanjut apabila terjadi perubahan data atau status.
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Care Center 165, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), maupun kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Salah seorang peserta JKN segmen PBI JK, Mukminatul (30), mengaku merasakan manfaat kemudahan tersebut saat menjalani perawatan di RSI Purworejo.
Warga Desa Krajan, Kabupaten Purworejo, itu mengatakan dia dapat menjalani proses pengobatan dengan tenang karena tidak dibebani biaya pelayanan kesehatan.
Dia mengaku sempat khawatir setelah mendengar informasi mengenai penyesuaian kepesertaan PBI JK yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Akan tetapi setelah memperoleh penjelasan mengenai cara memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, kekhawatirannya berangsur hilang.
"Setelah mendapatkan penjelasan, saya jadi lebih tenang karena sekarang tahu cara memastikan status kepesertaan JKN. Jadi tidak perlu khawatir atau hanya mengandalkan informasi yang belum tentu benar," katanya.
Dia menilai pengecekan status kepesertaan secara berkala penting dilakukan agar peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dia juga berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal informasi resmi BPJS Kesehatan sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Program JKN sangat membantu masyarakat. Saya berharap semakin banyak peserta yang rutin mengecek status kepesertaannya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan sehingga tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar," ujar Mukminatul.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
