Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan gandeng Pemprov Jateng perluas perlindungan pekerja

Kamis, 30 Juli 2026 10:00 WIB
Image Print
Peluncuran program Ngopeni Nglakoni yang bertajuk "Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" bersama penyelenggaraan Jamsostek Award 2026, di Semarang, Rabu (29/7/2026). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)

Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membidik perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi jutaan pekerja di pedesaan.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Rabu, mengatakan upaya itu dilakukan melalui program Ngopeni Nglakoni yang bertajuk "Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".

Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan Pelaksanaan Jamsostek Award 2026.

Menurut dia, tantangan terbesar dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini bukan lagi pekerja penerima upah yang relatif lebih mudah dijangkau melalui perusahaan, melainkan pekerja bukan penerima upah atau sektor informal.

"Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana mengcover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak," katanya.

Ia mengatakan Program Ngopeni Nglakoni menjadi salah satu strategi Pemprov Jateng untuk menjangkau kelompok pekerja tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, terutama pemerintah desa.

"Penduduk kita juga banyak di desa, juga banyak pekerja rentan di sana. Justru itulah yang harus terus kita dorong," katanya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Cahyaning Indriasari menjelaskan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan dari sekitar 18,9 juta pekerja di Jateng hingga Juni 2026 baru 5,62 juta pekerja atau 29,72 persen yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan target pemerintah pada 2026 mencapai 44,3 persen, sehingga masih terdapat sekitar 2,75 juta pekerja yang perlu didorong menjadi peserta.

"Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi hingga jutaan pekerja informal yang setiap hari bekerja untuk keluarganya. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan," kata Naning, sapaan akrabnya.

Menurut dia, potensi pekerja di ekosistem desa di Jateng mencapai sekitar satu juta orang. Pada 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 568 ribu pekerja desa telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui Program Ngopeni Nglakoni, kata dia, percepatan perlindungan pekerja desa tidak hanya berhenti pada penyusunan kebijakan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Ia pun terus mendorong perusahaan atau instansi untuk bergabung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, pihaknya juga menggandeng Apindo dan pengelola kawasan industri untuk turut serta berperan memberikan perlindungan pekerja.

Sementara itu, sebanyak tiga kabupaten di Jateng meraih penghargaan, yakni Kabupaten Demak, Kudus dan Temanggung dari kategori pemerintah kabupaten/kota.

Ada sembilan lainnya meraih Jamsostek Award 2026, yakni Pemerintah Desa Gondosari Kecamatan Gebog, Desa Wunut Kecamatan Tulung, Desa Lawu Kecamatan Nguter untuk kategori Pemerintah desa/kelurahan.

Kategori PKBU Skala Besar Menengah yakni Selalu Cinta Indonesia, RS William Booth, dan Hanmi Hair International. Kategori PKBU Skala Kecil Mikro yakni Mubarokfood Cipta Delicia, Singkong Center Singkong Keju D-9, serta Wingko Babat Cap Kereta Api.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026