Logo Header Antaranews Jateng

Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi menjadi Rp2 miliar

Selasa, 28 Juli 2026 14:02 WIB
Image Print
Sejumlah truk melintas di ruas jalan provinsi Kunduran–Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (27/7/2026). ANTARA/Gunawan.

Blora (ANTARA) - Alokasi anggaran perbaikan jalan provinsi di ruas Jalan Kunduran-Blora, Jawa Tengah, yang semula Rp14 miliar direvisi menjadi Rp2 miliar karena dampak keterbatasan anggaran dan banyak ruas jalan provinsi di kabupaten lain yang juga perlu perbaikan.

"Dengan adanya perubahan alokasi anggaran sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jateng semula Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar, maka Detail Engineering Design (DED) pekerjaan juga disesuaikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi Andila di Blora, Selasa.

Ia mengungkapkan perubahan alokasi anggaran tersebut karena banyaknya kabupaten yang mengusulkan perbaikan jalan provinsi, sehingga anggaran yang terbatas dilakukan pemerataan.

Dampak perubahan alokasi anggaran, kata dia, hanya terjadi pada ruas Kunduran-Blora. Sementara untuk ruas Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen tetap sesuai ketentuan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jateng.

"Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen masih sama sesuai Perkada. Jadi, ruas Kunduran-Blora yang nanti akan diubah DED-nya karena anggarannya hanya Rp2 miliar," ujarnya.

Meski demikian, BPJ Purwodadi tetap mengusulkan penanganan sejumlah titik prioritas di ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. Beberapa lokasi dinilai membutuhkan perbaikan permanen, termasuk melalui betonisasi.

"Kami tetap mengusulkan sesuai kondisi di lapangan. Bersama tim balai, kami akan memetakan titik-titik prioritas sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, melalui unggahan akun Instagram pada 30 Juni 2026, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memaparkan sasaran pembangunan jalan provinsi yang didanai melalui APBD Murni, APBD melalui Perkada, serta Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Dalam unggahan tersebut, alokasi melalui Perkada untuk Kabupaten Blora meliputi ruas Singget-Doplang-Cepu sebesar Rp28,6 miliar, ruas Kunduran-Ngawen-Blora sebesar Rp14,4 miliar, dan ruas Todanan-Ngawen sebesar Rp3 miliar.

Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah, pada APBD Murni 2026 ruas Singget-Doplang-Randublatung-Cepu dan Todanan-Ngawen masing-masing memperoleh alokasi Rp5,2 miliar.

Adapun ruas Kunduran-Ngawen-Blora tidak tercantum sebagai penerima anggaran APBD Murni karena sebelumnya telah memperoleh alokasi melalui skema Perkada. Namun, alokasi melalui Perkada tersebut kemudian direvisi sehingga anggaran untuk ruas Kunduran-Blora tersisa Rp2 miliar.

Baca juga: DPUPR Jateng menyiapkan Rp14,7 miliar untuk perbaiki Jalan Kunduran-Blora



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026