Logo Header Antaranews Jateng

Membangun ruang aman agar anak tumbuh tanpa bayang-bayang kekerasan

Jumat, 24 Juli 2026 07:17 WIB
Image Print
Ilustrasi - Taman Rasam di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026) sore, menjadi salah satu tempat favorit untuk bermain anak-anak. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Tawa anak-anak selalu menghadirkan harapan. Di balik keceriaan mereka, tersimpan masa depan bangsa yang sedang dibentuk sedikit demi sedikit melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan tempat mereka tumbuh.

Namun, harapan itu dapat berubah menjadi luka ketika anak menjadi korban kekerasan, baik berupa perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran, maupun kekerasan yang terjadi di ruang digital.

Momentum Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli menjadi pengingat bahwa melindungi anak tidak cukup dilakukan melalui slogan atau peringatan tahunan. Perlindungan anak membutuhkan komitmen yang hidup dalam keseharian, mulai dari rumah hingga ruang publik, agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.

Pemerhati anak sekaligus pakar pendidikan anak usia dini Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof Fauzi, mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang terus membayangi Indonesia. Berbagai kasus yang muncul menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum dapat dikatakan optimal.

"Jangan sampai kita membiarkan dan menormalisasi segala bentuk kekerasan terhadap anak. Dampaknya sangat besar terhadap perkembangan fisik, mental, dan psikologis mereka di masa depan," katanya.

Menurut dia, persoalan anak tidak boleh dipandang sebagai urusan keluarga korban semata. Anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan kualitas bangsa sehingga setiap bentuk kekerasan harus menjadi perhatian bersama.

"Jadikan isu anak sebagai isu kita, bukan isu mereka. Masa depan anak adalah masa depan kita semua," ujarnya.

Ia menilai perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan promotif, preventif, dan kuratif. Edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap orang memahami dampak buruk kekerasan terhadap tumbuh kembang anak.

Di sisi lain, semua pihak harus berupaya menutup setiap celah yang memungkinkan terjadinya kekerasan. Setiap pintu menuju kekerasan harus ditutup, sekecil apa pun peluangnya.

Upaya tersebut tidak hanya berlaku di rumah, tetapi juga di sekolah, tempat bermain, lembaga pendidikan keagamaan, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.

Fauzi mengingatkan bahwa dunia pendidikan masih menghadapi tantangan serius karena berbagai bentuk kekerasan masih ditemukan di sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya. Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman sekaligus ruang bagi anak untuk berkembang.

Tantangan lain adalah masih banyak korban yang memilih diam. Menurut dia, anak sering tidak berani mengungkapkan kekerasan yang dialaminya karena takut, mendapat ancaman dari pelaku, atau tidak mengetahui kepada siapa mereka harus meminta pertolongan.

Oleh karena itu, orang tua, guru, dan pengasuh perlu membangun komunikasi yang hangat dengan anak. Perubahan perilaku, seperti menjadi murung, mudah menangis, atau menarik diri dari lingkungan, harus dipahami sebagai sinyal yang memerlukan perhatian.

Anak biasanya akan bercerita kepada orang yang membuatnya merasa aman. Karena itu, orang tua dan guru perlu menghadirkan suasana yang nyaman agar anak berani menyampaikan apa yang dialaminya.

Ia menyarankan keluarga membiasakan dialog setiap hari agar anak memiliki ruang untuk berbagi pengalaman, termasuk ketika menghadapi perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman.

Pandangan tersebut diperkuat Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto Muridan. Menurut dia, anak merupakan fondasi pembangunan manusia sehingga kualitas pengasuhan dan lingkungan pada masa kanak-kanak akan turut menentukan kualitas kehidupan seseorang di masa depan.

"Masa depan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Ia dirawat setiap hari melalui kasih sayang orang tua, keteladanan guru, kepedulian masyarakat, dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak tumbuh dengan aman dan bermartabat," katanya.

Ia pun mengutip pandangan ekonom James J. Heckman yang menyebut investasi pada perkembangan anak usia dini memberikan manfaat sosial dan ekonomi paling besar dibandingkan investasi pendidikan pada tahap kehidupan berikutnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan juga investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa.

Namun, investasi tersebut masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sekitar 11,5 juta anak usia 13 hingga 17 tahun atau 50,78 persen pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.

Di balik angka-angka itu ada anak-anak yang kehilangan rasa aman, kepercayaan kepada orang dewasa, bahkan kesempatan menikmati masa kanak-kanaknya.

Pengalaman buruk pada masa kanak-kanak tidak berhenti sebagai sebuah peristiwa. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa trauma pada usia dini dapat memengaruhi kesehatan mental, kemampuan belajar, kualitas hubungan sosial, hingga produktivitas seseorang ketika dewasa.

Menurut Muridan, tantangan perlindungan anak juga semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital. Internet memang membuka peluang belajar yang luas, tetapi juga menghadirkan ancaman berupa perundungan siber, paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi digital, hingga penggunaan gawai secara berlebihan.

Oleh karena itu, perlindungan anak harus mencakup ruang digital. Orang tua tidak cukup hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu membangun komunikasi terbuka serta membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.

Muridan mengutip pemikiran sosiolog Manuel Castells mengenai network society yang menempatkan teknologi sebagai bagian dari kehidupan modern. Dalam kondisi tersebut, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan memahami dan menyaring informasi secara bijaksana.

Ia juga mengingatkan teori attachment dari psikolog John Bowlby yang menegaskan bahwa hubungan emosional yang hangat antara anak dan orang tua menjadi fondasi penting bagi rasa aman, empati, dan kepercayaan diri.

Nilai yang sama tercermin dalam keteladanan Nabi Muhammad SAW yang memperlakukan anak-anak dengan kelembutan serta pemikiran Ki Hajar Dewantara yang memandang pendidikan sebagai proses menuntun anak agar seluruh potensinya berkembang secara optimal.

Sementara itu, aparat kepolisian juga terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak. Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi mengatakan Polresta Banyumas telah membentuk Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang.

"Secara struktur sudah dikembangkan, mulai dari personel, kompetensi sumber daya manusia, hingga sarana pendukung agar pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal," katanya.

Penguatan kelembagaan tersebut diiringi upaya pencegahan melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Personel kepolisian rutin memberikan penyuluhan kepada masyarakat hingga tingkat desa serta menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah untuk mengajak anak berani menolak kekerasan dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban.

"Kami lebih mengutamakan langkah edukatif dan preemtif agar kekerasan terhadap anak bisa dicegah sejak dini," ujar Petrus.

Polresta Banyumas juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fatayat Nahdlatul Ulama, Aisyiyah, dan berbagai organisasi kemasyarakatan agar korban yang masih takut datang ke kantor polisi tetap memiliki akses untuk memperoleh pertolongan.

Selain menegakkan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis melalui kerja sama dengan psikolog dan tenaga profesional sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Pada akhirnya, perlindungan anak tidak pernah dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Orang tua, guru, masyarakat, tokoh agama, organisasi sosial, pemerintah, hingga aparat penegak hukum memiliki peran yang saling melengkapi.

Membangun ruang aman bagi anak sesungguhnya dimulai dari hal-hal sederhana: mendengarkan cerita mereka tanpa menghakimi, menciptakan rumah yang penuh kasih sayang, membangun sekolah yang bebas perundungan, menghadirkan lingkungan yang peduli, serta membentuk masyarakat yang berani bertindak ketika melihat kekerasan.

Ketika semua pihak memiliki kepedulian yang sama, Hari Anak Nasional tidak lagi sekadar menjadi agenda tahunan. Ia menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk hari ini, melalui cara kita memperlakukan setiap anak Indonesia.



Oleh
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026