Logo Header Antaranews Jateng

Minat nasabah KUR BRI Pati ikuti jaminan sosial ketenagakerjaan tinggi

Selasa, 21 Juli 2026 15:12 WIB
Image Print
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati Mochamad Andy Heriamsah saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Kalsum yang merupakan nasabah KUR Mikro BRI Unit Juwana 1. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan.

Pati (ANTARA) - Minat nasabah kredit usaha rakyat (KUR) BRI Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan cukup tinggi karena hingga 20 Juli 2026 yang terdaftar mencapai 10.569 peserta.

"Dari jumlah nasabah KUR BRI yang mendaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak itu, meliputi 10.445 peserta di antaranya merupakan nasabah KUR Mikro dan 124 peserta KUR Kecil," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati Mochamad Andy Heriamsah di Pati, Selasa.

Menurut dia antusiasme nasabah KUR BRI di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati memang terus meningkat.

Ia juga mengapresiasi dukungan BRI yang terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para debitur KUR. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula perlindungan sosial bagi masyarakat produktif di Kabupaten Pati.

Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, bagi debitur KUR BRI dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program ini, debitur KUR dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemerintah turut memberikan dukungan berupa subsidi diskon iuran sebesar 50 persen hingga Desember 2026, sehingga peserta hanya perlu membayar iuran Rp8.400 per bulan.

"Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta telah memperoleh perlindungan atas berbagai risiko kerja dan manfaat santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia", tutup Andy.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI melalui program KUR menjadi salah satu upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

"Kolaborasi dengan BRI memberikan kemudahan bagi nasabah KUR untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta telah mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," kata Andy.

Manfaat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dirasakan oleh ahli waris almarhum Kalsum yang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM). Almarhum merupakan nasabah KUR Mikro BRI Unit Juwana 1 dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024.

Almarhum meninggal dunia pada Juni 2026, sedangkan santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan pelaku usaha mikro.

Ia menyampaikan manfaat yang diterima ahli waris merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan nasabah KUR.

"Penyerahan santunan ini menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi keluarga peserta ketika risiko meninggal dunia terjadi. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha mikro yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan sejak dini," ujar Andy.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026