
Polres Kudus bubarkan aksi balap liar dan amankan 16 motor

Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah, membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, serta mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, Jumat.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110. Warga mengeluhkan maraknya aksi kebut-kebutan serta suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan operasi yang berlangsung mulai Kamis (9/7) malam hingga Jumat (10/7) dini hari itu, merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Menurut dia, praktik balap liar tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Kudus menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya aksi serupa," ujarnya.
Selain itu, kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Polres Kudus juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas balap liar atau gangguan keamanan melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas aksi balap liar demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Baca juga: 15 kelompok usaha bersama di Kudus terima bantuan Rp20 juta upaya dorong ekpnomi
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
