Logo Header Antaranews Jateng

KPK tangkap Bupati Sukoharjo

Jumat, 10 Juli 2026 06:26 WIB
Image Print
Penyerahan sebanyak 167 akta pendirian koperasi oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kepada perwakilan Koperasi Desa Merah Putih dari 12 kecamatan dalam seremoni resmi di Auditorium Menara Wijaya Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/HO-Bank Jateng)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026