
Pemkab Batang merelokasi PKL RSUD cegah gangguan fungsi ruang publik

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah segera merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan area depan Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari sebagai upaya mencegah gangguan fungsi ruang publik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Haryono di Batang, Kamis, mengatakan pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengarahkan pedagang untuk pindah ke lokasi pujasera yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Untuk sementara para pedagang kami arahkan pindah ke pujasera karena lokasi ini akan ditata agar lebih rapi dan nantinya akan dibangun trotoar," katanya.
Menurut dia, relokasi ini tidak bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang kaki lima melainkan justru berupaya menyediakan lokasi usaha yang lebih tertata agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
Kawasan depan RSUD Kalisari, kata dia, selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat yang memudahkan pengunjung rumah sakit memperoleh makanan, minuman maupun kebutuhan lainnya.
"Namun di sisi lain, lapak-lapak di tepi jalan dinilai mengurangi fungsi trotoar, menghambat mobilitas pejalan kaki, serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar rumah sakit," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah memandang penataan kawasan sebagai kebutuhan yang harus dilakukan bersamaan dengan rencana pembangunan trotoar di depan RSUD Kalisari.
Selama proses penertiban, pihaknya melakukan pendekatan humanis dengan membantu para pedagang memindahkan gerobak, meja, maupun perlengkapan dagangan ke lokasi yang telah disediakan.
"Pendekatan humanis dipilih agar proses relokasi berjalan kondusif tanpa menimbulkan gesekan. Komunikasi dengan para pedagang kaki lima akan terus dilakukan selama proses penataan berlangsung," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang percepat lelang 70 paket proyek tahun 2027 pastikan tepat waktu
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
