Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Jepara menunggu juknis Kopdes jadi "offtaker" tangkapan nelayan

Kamis, 9 Juli 2026 09:32 WIB
Image Print
Koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait peran koperasi desa (Kopdes) merah putih sebagai offtaker atau pembeli tetap hasil tangkapan nelayan.

"Kabupaten Jepara memang memiliki Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling. Namun, belum bisa dipastikan operatornya nanti diserahkan ke koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP) atau ada operator tersendiri," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza di Jepara, Kamis.

Menurut dia kampung nelayan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung aktivitas perikanan, mulai dari pabrik es, cold storage, hingga docking kapal nelayan. Sedangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), kata dia, juga tengah diusulkan untuk dilengkapi.

Selain berfungsi sebagai pusat transaksi hasil tangkapan nelayan, kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan kios kuliner untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Pemkab Jepara juga berencana mengembangkan konsep kampung nelayan serupa di sejumlah wilayah pesisir lainnya, di antaranya Ujungbatu, Mororejo, serta Bondo.

Di sisi lain, pembangunan gedung KDKMP masih terus berlangsung. Selain pembangunan gedung kopdes, pemerintah daerah juga menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya bertugas menjadi pengurus dan pengelola koperasi desa.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Moh Ali menambahkan dari 119 lokasi pembangunan gedung KDKMP, sebanyak 60 lokasi di antaranya rampung dibangun.

Untuk desa lainnya, kata dia, terdapat 31 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung koperasi. Selain itu, terdapat 10 desa yang telah memiliki lahan, namun luasnya belum memenuhi kebutuhan pembangunan.



Baca juga: Kopdes Merah Putih di Jepara dimitrakan dengan dua BUMN



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026