
Pemkot Surakarta tegaskan komitmen dunia kerja inklusif untuk disabilitas

Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta menegaskan komitmen dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani saat membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di Megaland Hotel Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan komitmen tersebut ditunjukkan melalui penguatan layanan ketenagakerjaan, pendampingan bagi pencari kerja maupun perusahaan, hingga penyediaan regulasi yang mendukung kesempatan kerja yang setara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan perwakilan perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, Astrid mengungkapkan perkembangan positif penyerapan tenaga kerja disabilitas di Kota Solo.
Jumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas meningkat dari delapan perusahaan pada 2024 menjadi 18 perusahaan pada 2025 atau naik 225 persen.
Selain itu, jumlah tenaga kerja disabilitas yang berhasil terserap juga mengalami peningkatan, dari 58 orang pada 2024 menjadi 91 orang pada 2025.
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran dunia usaha untuk membuka kesempatan kerja yang setara semakin baik. Namun, kita tentu tidak boleh berhenti di sini karena masih banyak ruang yang bisa kita optimalkan,” ujar Astrid.
Meski menunjukkan tren positif, Astrid menyebut masih terdapat tantangan yang perlu diatasi bersama. Dari sisi pencari kerja penyandang disabilitas, tantangan tersebut meliputi keterbatasan pemahaman terhadap ragam disabilitas yang dimiliki, minimnya informasi mengenai kebutuhan akomodasi kerja, hingga perlunya peningkatan rasa percaya diri dan kesiapan memasuki dunia kerja.
Sementara itu, dari sisi perusahaan, masih banyak pemberi kerja yang belum memahami karakteristik berbagai jenis disabilitas, belum mengetahui bentuk akomodasi yang tepat, serta masih memiliki kekhawatiran terhadap produktivitas dan proses adaptasi di lingkungan kerja.
Menurut Astrid, Pemerintah Kota Surakarta telah menyiapkan berbagai dukungan melalui regulasi berupa peraturan daerah dan surat keputusan wali kota, pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Dinas Ketenagakerjaan, hingga layanan pendampingan bagi pencari kerja dan perusahaan.
“Pemkot Solo memberikan dukungan khususnya jaminan untuk akses penyandang disabilitas dalam lapangan pekerjaan. Kemudian juga bagaimana para pencari kerja dari rekan-rekan penyandang disabilitas ini bisa berkonsultasi, mencari pelatihan, pendampingan kerja sampai nanti perlindungan kerja ketika sudah bekerja di perusahaan-perusahaan,” katanya.
Ia menjelaskan Unit Layanan Disabilitas tidak hanya berfungsi membantu proses penempatan kerja, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi, pelatihan, pendampingan, serta perlindungan bagi tenaga kerja disabilitas agar mampu berkembang secara optimal di lingkungan kerja.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Surakarta, saat ini terdapat 70 perusahaan di Kota Solo yang memiliki kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas. Sementara jumlah pencari kerja disabilitas yang terdaftar menurun dari 41 orang pada 2024 menjadi 30 orang pada 2025.
Astrid mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif tidak hanya diukur dari terpenuhinya kuota pekerja disabilitas, tetapi juga dari tersedianya kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karier.
“Harapannya sekarang tidak hanya akses dan kuota pekerjaan saja, tetapi juga bisa meningkatkan kompetensi keterampilan yang sesuai dengan kualifikasi sehingga adanya job matching di dunia kerja ini tidak hanya untuk masyarakat secara umum, tetapi juga inklusif,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
