Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur Jateng: Pembangunan daerah tak cukup mengandalkan APBD

Rabu, 8 Juli 2026 16:35 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rapat Paripurna dengan DPRD setempat, di Semarang, Rabu (8/7/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa dalam melakukan kerja pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sektor investasi, BUMD, dan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD perlu terus dikembangkan untuk memperkuat ekonomi daerah," katanya, di Semarang, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya di sela acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang.

Ia menyebutkan realisasi investasi Jateng pada 2025 mencapai Rp110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang.

Sedangkan pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk mencapai hampir Rp23 triliun dengan serapan tenaga kerja 92 ribu orang.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jateng yang telah melakukan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025 sehingga telah disetujui menjadi peraturan daerah.

"Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat," kata mantan Kapolda Jateng itu.

Dalam pertanggungjawaban APBD, realisasi pendapatan APBD Jateng 2025 dilaporkan mencapai Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp23,871 triliun.

Dari struktur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp109,86 miliar, namun telah ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp467,18 miliar.

Ia juga menyampaikan nilai kekayaan daerah Provinsi Jateng pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun, atau naik Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jateng untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah berdaya guna bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebutkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Jateng telah sesuai dengan pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan BPK.

"Jadi, antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK," katanya.

Ia menjelaskan defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.

DPRD Jateng juga memberikan sejumlah catatan, terutama agar SiLPA dikelola secara lebih terencana, dan pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sesuai mekanisme yang berlaku, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi yang menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jateng.

Baca juga: Gubernur Jateng: APBD tetap terjaga meski tekanan ekonomi global dan keterbatasan fiskal



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026