
Polisi ungkap pencurian kabel listrik di Purworejo

Purworejo (ANTARA) - Polres Purworejo mengungkap rangkaian kasus pencurian kabel listrik penerangan jalan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, setelah menangkap seorang pelaku yang mengaku beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda bersama rekannya yang kini masih buron.
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengatakan tersangka yang berhasil ditangkap berinisial SCDK (39), warga Kecamatan Loano, sedangkan rekannya berinisial WS telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku lainnya berinisial WS berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Nana dalam konferensi pers di Purworejo, Sabtu.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga mengenai hilangnya kabel listrik penerangan jalan sepanjang 30 meter di Dusun Kedungracak, Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, dengan kerugian sekitar Rp500 ribu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV, pengumpulan keterangan saksi, serta informasi dari masyarakat hingga akhirnya mengarah kepada tersangka SCDK.
Dari hasil pemeriksaan, SCDK mengaku tidak hanya mencuri kabel listrik di Desa Kaliboto, tetapi juga melakukan aksi serupa bersama WS di sejumlah lokasi lain, antara lain di Kelurahan Mranti, Desa Kalimiru, Warung Agringan depan Terminal Purworejo, samping Toko Laris Kecamatan Bayan, Bulak Kemiri menuju Kutoarjo, serta di belakang Kantor Pengadilan Negeri Purworejo.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memotong kabel penerangan jalan menggunakan tang potong dan gergaji besi, kemudian membawa kabel hasil curian menggunakan tas punggung.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tang potong, gergaji besi, tas punggung, serta kabel listrik merek NYM ukuran 2 x 1,5 mm sepanjang 30 meter.
Atas perbuatannya, SCDK dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polres Purworejo masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan lokasi pencurian lainnya sekaligus memburu WS yang hingga kini masih melarikan diri.
Wakapolres mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan maupun keberadaan pelaku, serta tidak membeli barang yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
