Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Magelang berlakukan pembayaran retribusi melalui QRIS

Sabtu, 4 Juli 2026 21:29 WIB
Image Print
Petugas menunjukkan pembayaran menggunakan QRIS. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

Magelang, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mulai menerapkan SATRIA QRIS (Sistem Transformasi Retribusi Digital Berbasis QRIS) sebagai sistem pembayaran retribusi daerah secara nontunai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono, di Magelang, Jateng, Sabtu, menyampaikan inovasi ini diharapkan mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Ia mengatakan SATRIA QRIS dikembangkan untuk mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan masyarakat membayar retribusi secara digital melalui QRIS dengan proses yang lebih mudah, aman, dan transparan.

Hingga saat ini, implementasinya telah berjalan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi.

Ia menyebutkan ketujuh OPD itu adalah Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Larsita menambahkan digitalisasi pembayaran retribusi merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Transformasi pembayaran retribusi dari konvensional menuju digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan," katanya.

Ia menuturkan masyarakat saat ini mengharapkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan transparan.

Menurut dia, kehadiran SATRIA QRIS menjadi langkah strategis dalam mempercepat digitalisasi pemerintahan sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem tersebut juga membuat pencatatan transaksi lebih akurat sehingga pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel," katanya.

Larsita mengingatkan keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya transaksi nontunai



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026