
Pemkab Jepara bersama tim gabungan tutup galian C di kawasan hijau Mayong

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe' Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Menurut dia, pemilik usaha berinisial AR sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan pada 27 Juni 2026 untuk menghentikan aktivitas penambangan. Namun, tim menemukan bukaan lahan baru dan dokumentasi aktivitas di lokasi pada Kamis pagi sehingga komitmen tersebut dinilai tidak dipatuhi.
"Saat tim datang memang tidak ada aktivitas penambangan, tetapi pelaku berada di lokasi. Karena tidak memenuhi ketentuan tata ruang maupun perizinan, lokasi kami tutup," kata Nafe'.
Ia menjelaskan lokasi tersebut berada di kawasan hijau sehingga setiap kegiatan pemanfaatan lahan harus memenuhi ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
Selain menghentikan aktivitas, tim meminta pemilik usaha segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak atas material tambang yang telah keluar dari lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Jepara Herry Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala.
"Jika aktivitas kembali dilakukan tanpa legalitas atau garis Satpol PP dirusak, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, pemilik usaha menyatakan kegiatan yang dilakukan bukan untuk membuka usaha pertambangan, melainkan meratakan lahan agar dapat dimanfaatkan sebagai sawah.
Ia mengakui sebagian material hasil pengerukan dijual untuk menutup biaya operasional alat berat dan menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Jepara cegah pemalsuan data BBM subsidi untuk nelayan
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
