Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Jepara cegah pemalsuan data BBM subsidi untuk nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 09:32 WIB
Image Print
Rapat koordinasi integrasi aplikasi NINJA dengan aplikasi E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Jepara, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara.

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengintegrasikan aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan sebagai upaya memperkuat validitas data kapal nelayan guna mencegah pemalsuan data BBM bersubsidi.

"Hal itu, juga sekaligus untuk mempercepat proses verifikasi penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM)," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Muh Tahsin di Jepara, Kamis.

Terkait hal tersebut, telah dilakukan rapat yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan, pimpinan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara.

Ia mengungkapkan langkah tersebut merupakan respons atas temuan adanya manipulasi dokumen dalam pengajuan subsidi BBM yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Integrasi ini merupakan respons atas temuan kasus manipulasi dokumen yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pengajuan subsidi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, integrasi dilakukan untuk memperkuat validitas data kapal nelayan sekaligus mempercepat proses verifikasi penerbitan surat rekomendasi subsidi BBM.

Langkah tersebut dipicu temuan admin aplikasi NINJA pada 11 Juni 2026 yang mengidentifikasi adanya 14 dokumen Pas Kecil palsu atau hasil editan milik tujuh pemilik kapal.

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan, salah seorang pemilik akun mengakui dokumen yang diajukan merupakan hasil editan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Muh Tahsin menegaskan seluruh pelaku usaha perikanan harus menjaga integritas dalam penyampaian data karena menyangkut penyaluran subsidi pemerintah.

"Jangan bermain hal-hal yang bersifat krusial," tegasnya.

Secara teknis, aplikasi NINJA yang saat ini dikembangkan Diskominfo Jepara akan terhubung langsung dengan basis data E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan sehingga proses pemadanan data kapal dapat dilakukan secara otomatis.

E-Pas Kecil merupakan kartu digital resmi yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal bagi kapal perikanan berukuran di bawah 7 gross tonnage (GT) atau setara dengan kartu identitas bagi kapal.

Melalui integrasi tersebut, Pemkab Jepara menargetkan proses verifikasi surat rekomendasi subsidi BBM menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain mencegah pemalsuan dokumen Pas Kecil, sinkronisasi data juga diharapkan mampu memastikan penyaluran subsidi BBM bagi nelayan benar-benar tepat sasaran.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026