
Jepara bentuk tim wisata berkelanjutan Karimunjawa

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membentuk tim pengembangan pariwisata berkelanjutan Karimunjawa, guna memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan pariwisata Karimunjawa yang berkelanjutan.
"Tim tersebut meliputi enam kelompok kerja (pokja), yakni Pokja Penguatan Kelembagaan, Pokja Sumber Daya Manusia, Pokja Penguatan Sarana dan Prasarana, Pokja Sosial Budaya, Pokja Sumber Daya Alam, serta Pokja Promosi dan UMKM," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Ali Hidayat di Jepara, Rabu.
Ia mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan langkah strategis untuk menyatukan arah kebijakan dan memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan destinasi wisata Karimunjawa.
Apalagi, kata dia, Karimunjawa merupakan aset pariwisata yang harus dikelola secara berkelanjutan.
Melalui tim yang dibentuk tersebut, pihaknya berharap setiap pemangku kepentingan memiliki peran yang jelas, saling bersinergi, serta bersama-sama menyusun langkah nyata agar pengembangan pariwisata tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial budaya dan kelestarian lingkungan.
Ia mengungkapkan surat keputusan Bupati Jepara terkait pembentuk tim wisata tersebut juga sudah disosialisasikan.
Setelah terbentuk tim, diharapkan masing-masing tim melakukan diskusi kelompok sesuai bidang tugas pokja untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai isu serta tantangan yang dihadapi, kemudian merumuskan rencana aksi sebagai pedoman pelaksanaan program pengembangan pariwisata berkelanjutan di Karimunjawa untuk tiga tahun ke depan.
Ia berharap seluruh pokja dapat bekerja secara terpadu sehingga pengembangan Karimunjawa tidak hanya meningkatkan daya saing sektor pariwisata, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan budaya sebagai daya tarik utama kawasan tersebut.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
