
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Klaten serahkan simbolis kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bersumber dari DBHCHT tahun 2026

Klaten (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten bersama Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar kegiatan simbolis Sosialisasi Penerima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Klaten Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui pemanfaatan dana DBHCHT.
Pada tahun 2026, sebanyak 1.980 buruh tani tembakau di Kabupaten Klaten memperoleh perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari DBHCHT. Para penerima manfaat tersebut berasal dari kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial dan ekonomi dalam menjalankan pekerjaannya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat sebagai tanda dimulainya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kepesertaan ini, para pekerja akan mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM), sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan memberikan rasa tenang bagi keluarga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Arimeita Wahyu Adi di Klaten, Jawa Tengah, Jumat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Klaten atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan buruh tani tembakau melalui program DBHCHT.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klaten yang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para buruh tani tembakau melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan kepada 1.980 buruh tani tembakau melalui dana DBHCHT ini merupakan langkah nyata dalam memberikan kepastian perlindungan atas risiko kerja. Harapannya, program ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman bagi mereka beserta keluarganya saat menjalankan aktivitas kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Arimeita menegaskan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Klaten menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Klaten. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh penerima manfaat dapat bekerja dengan lebih produktif tanpa perlu memikirkan risiko apabila terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Ke depan, sinergi yang telah terjalin akan terus diperkuat guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak pekerja dan keluarganya di Kabupaten Klaten.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
