Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Banyumas cegah perkawinan anak melalui Program Cepak

Selasa, 23 Juni 2026 16:46 WIB
Image Print
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama Program Cegah Perkawinan Anak (Cepak) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/6/2026). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas

Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencegah perkawinan anak melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dan sosialisasi Program Cegah Perkawinan Anak (Cepak).

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan upaya pencegahan perkawinan anak membutuhkan sinergi seluruh pihak karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan batasan usia, juga menyangkut kesiapan mental, fisik, sosial, dan ekonomi.

"Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan batasan usia, melainkan juga kesiapan mental, fisik, sosial, ekonomi, hingga ancaman faktor eksternal seperti peredaran narkoba," katanya di Banyumas, Selasa.

Menurut dia, kehamilan pada usia muda berisiko meningkatkan berbagai persoalan kesehatan bagi ibu dan anak, sekaligus berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting yang menjadi salah satu fokus pemerintah.

Ia juga menyoroti adanya indikasi keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan meningkatnya kasus kehamilan usia dini.

Oleh karena itu ia meminta TP PKK berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memetakan wilayah yang memiliki tingkat penyalahgunaan narkoba tinggi guna melihat kemungkinan korelasi dengan angka kehamilan dini.

Selain itu ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan telepon seluler dan permainan daring.

“Program Cepak tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata,” katanya.

Menurut dia, diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, TP PKK, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka perkawinan anak.

"Perlindungan terhadap anak adalah investasi masa depan daerah. Karena itu seluruh pihak harus bergerak bersama agar anak-anak Banyumas dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik," kata Bupati Sadewo.

Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas Eny Sadewo mengatakan angka perkawinan anak di Banyumas menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut dia, angka perkawinan anak di Banyumas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 424 kasus, kemudian turun menjadi 285 kasus pada 2025 atau berkurang 32,78 persen. "Hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 130 kasus," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, edukasi dan upaya pencegahan harus terus diperkuat secara berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Dia mengatakan kader PKK hingga tingkat Dasawisma akan terus dioptimalkan sebagai ujung tombak edukasi masyarakat guna melindungi masa depan anak.

Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di Banyumas menjadi salah satu alasan dilaksanakannya program tersebut.

Menurut dia, berbagai faktor seperti putus sekolah, pergaulan bebas, hingga anggapan bahwa pernikahan dapat menjadi solusi masalah ekonomi, masih menjadi penyebab terjadinya perkawinan anak.

"Perkawinan anak memicu berbagai dampak negatif yang kompleks, mulai dari masalah kesehatan reproduksi seperti tingginya angka kematian ibu, kematian bayi dan risiko stunting, hingga tekanan mental psikologis yang rentan memicu kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian akibat ketidaksiapan emosi pasangan muda," katanya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kata dia, TP PKK Kabupaten Banyumas menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas.

Melalui kerja sama tersebut, lanjut dia, para pihak berupaya memperkuat koordinasi kelembagaan, meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi, mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian, serta mendorong pendewasaan usia perkawinan guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Baca juga: Panitia SPMB SMP Banyumas minta orang tua aktif memantau hasil seleksi



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026