
Jokowi beri respon terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa

Solo (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan terkait kasus tersebut akan diputuskan melalui sidang di pengadilan.
“Nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” katanya.
Terkait dengan sidang kasus tersebut, ia berencana akan hadir langsung di pengadilan.
“Iya hadir, akan hadir,” katanya.
Jika diminta oleh pengadilan, ia juga memastikan akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan termasuk ijazah asli pendidikannya.
“Iya, sesuai dengan yang saya sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
