Logo Header Antaranews Jateng

Polrestabes Semarang mengamankan mahasiswa terduga pelaku pelecehan verbal

Kamis, 18 Juni 2026 20:20 WIB
Image Print
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Srinitri (kanan). ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengamankan seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi di kampus yang sama.

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Srinitri di Semarang, Kamis, mengatakan terduga pelaku berinisial MFA diamankan di kompleks kampus saat ratusan orang berkumpul sejak Rabu (17/6) malam untuk memantau kejadian itu.

"Setelah ada laporan, petugas mengamankan pelaku untuk menjaga agar situasi tetap kondusif," katanya.

Ia menuturkan saat ini baru satu korban yang telah melapor kepada pihak kepolisian, dan jika ada korban lain dalam dugaan pelecehan seksual itu agar juga melaporkannya.

Saat ini, kata dia, penyidik kepolisian masih mendalami dugaan tindak pelecehan secara verbal tersebut, termasuk motif dari terduga pelaku

Dugaan tindak pelecehan itu bermuka ketika terduga pelaku berkomunikasi dengan korban yang merupakan mahasiswi yang menjalankan pekerjaan sampingan jasa penitipan/pengantaran.

Terduga pelaku mengirimkan pesan bernada pelecehan seksual kepada korban yang selanjutnya tangkapan layar percakapan itu menyebar melalui media sosial .

Srinitri menambahkan penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku sebelum menentukan status hukum selanjutnya

Menurut dia, terduga pelaku tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.



Baca juga: "BYD Tech Culture Fest 2026" hadir di Semarang



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026