
Wali Kota Tegal sidak ke apotek pastikan kualitas obat

Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi jajaran dari Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pembinaan dan Pengawasan Obat Ilegal ke sejumlah apotek yang ada di Kota Tegal untuk memastikan obat-obatan yang dijual aman dikonsumsi oleh masyarakat, Kamis pagi.
Wali Kota mendatangi Apotek Serasi yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo No 28 Tegal, dilanjutkan ke Toko Obat Kuat Sengli Jalan AR Hakim Tegal dan berakhir di Apotek 24 Jam Jalan Sultan Agung Tegal.
“Kita datang bukan berarti kita mencari kesalahan, tetapi kita menunjukkan kepada publik dan masyarakat dan meyakinkan para konsumen agar yakin betul bahwa obat-obatan yang dijual di apotek seluruh Kota Tegal ini aman,” ujar Dedy Yon kepada awak media.
Selain itu, dalam inspeksinya Wali Kota dan jajaran juga turut memeriksa terkait dengan perizinan apotek dan apoteker yang bertugas serta memastikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang dijual tidak kadaluarsa.
“Tadi kita lihat waktu kadaluarsa ada yang dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang lima tahun, kita lihat secara langsung. Tadi melihat yang waktunya pendek itu masih aman satu tahun berikutnya, artinya secara kondisi se-Kota Tegal ini obat-obatan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut untuk obat-obatan yang mengandung bahan narkotika dan psikotropika, Wali Kota Tegal mengimbau kepada apoteker untuk betul-betul diperhatikan, mulai dari pemesanan hingga cara penyimpanan obat tersebut.
Selain itu, untuk obat-obatan kuat, Wali Kota Tegal menyampaikan agar segera mungkin melengkapi izin sehingga obat-obatan yang dijual nantinya melalui legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pewarta: Oky
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
