
Shopeefood kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terjangkau

Solo (ANTARA) - Kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, salah satunya ditunjukkan oleh para pengemudi ojek online (ojol) mitra Shopee yang kini semakin banyak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan sebagai pekerja yang setiap hari beraktivitas di jalan raya, pengemudi ojol memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Ia mengatakan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para mitra pengemudi dapat memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT) dengan iuran yang sangat terjangkau.
Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk para pengemudi ojek online yang berstatus pekerja bukan penerima upah (BPU).
“Dengan iuran mulai dari Rp36.8003bulan, para pengemudi ojek online sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Ini merupakan investasi perlindungan yang sangat murah dibandingkan manfaat besar yang diterima peserta dan keluarganya,” ujarnya.
Ia menjelaskan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung sesuai kebutuhan medis hingga sembuh tanpa batas plafon. Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan santunan sementara tidak mampu bekerja selama masa pemulihan.
Sementara itu, apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Bahkan jika peserta telah memenuhi masa kepesertaan tertentu, dua orang anak juga berkesempatan memperoleh manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.
Menurut Teguh, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk negara hadir dalam memberikan rasa aman kepada pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Jangan menunggu musibah datang baru mencari perlindungan. Dengan iuran yang sangat ringan, para pengemudi ojol dapat bekerja lebih tenang karena risiko kerja sudah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya semakin banyak mitra Shopee maupun pekerja informal lainnya yang menyadari pentingnya perlindungan ini,” tambahnya.
Sementara itu, dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja informal melalui berbagai kolaborasi dengan komunitas, perusahaan platform digital, hingga pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar semakin banyak pekerja terlindungi dan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja.
“Kerja keras mencari nafkah harus dibarengi dengan perlindungan. Karena bagi pekerja dan keluarganya, perlindungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
