
Polri minta tambahan Rp66,1 triliun dari pagu tahun 2027

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dari pagu indikatif Polri tahun 2027 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp118 triliun.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengatakan pada Februari 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berkirim surat ke pemerintah terkait kebutuhan anggaran Polri untuk 2027 sebesar Rp178,6 triliun.
Namun setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS, maka kebutuhan ideal anggaran Polri 2027 naik menjadi Rp184,1 triliun. Maka, dia mengatakan bahwa masih terdapat kekurangan sebesar Rp66,1 triliun, berdasarkan pagu indikatif 2027.
Dalam usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun itu, menurut dia, alokasi yang paling besar adalah untuk belanja modal sebesar Rp40,6 triliun. Belanja modal itu di antaranya akan dilakukan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, pemenuhan kendaraan khusus Brimob.
Kemudian pembangunan Mako Polda, Polres, Polsek, Pospol di wilayah perbatasan, pembangunan rumah dinas anggota Polri, dan pemenuhan peralatan khusus Polri untuk persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
